Abstract
Artikel ini membahas implementasi postmodernisme dalam integrasi pendidikan pesantren dan pendidikan umum di Indonesia melalui sistem perundang-undangan. Pendidikan di Indonesia, sejak masa kolonial hingga era reformasi, banyak dipengaruhi oleh sistem pendidikan Barat yang terpusat, sementara pendidikan pesantren memiliki karakteristik mandiri yang tidak selalu sesuai dengan standar nasional. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi langkah penting dalam mengakui otonomi pesantren untuk menyusun kurikulum sendiri, sebuah kebijakan yang mencerminkan pendekatan postmodernisme. Postmodernisme menawarkan fleksibilitas, menghargai perbedaan budaya, dan menolak standar tunggal yang berlaku secara universal. Pendekatan ini memungkinkan pesantren untuk tetap mempertahankan metode pengajaran tradisional sekaligus mencerdaskan bangsa dengan cara yang berbeda dari pendidikan umum. Dengan pendekatan ini, pendidikan pesantren diakui sebagai alternatif yang setara dengan pendidikan formal lainnya, memberikan ruang bagi diversifikasi pendidikan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat lokal. Artikel ini menyoroti bagaimana kebijakan desentralisasi pendidikan pesantren mampu berkontribusi terhadap kualitas pendidikan di Indonesia tanpa harus mengikuti standar Barat
References
Bloland, Harland G . “Postmodernism and Higher Education.” The Journal of Higher Education 66, no. 5 (2019): 521–59.
Dhofier, Zamakhsari. Tradisi Pesantren, Studi Tentang Pandangan Hidup Kiai. Jakarta: LP3ES, 1990.
Dirjen Pendidikan Islam. Statistik Pendidikan Agama Dan Keagamaan Tahun Pelajaran 2006- 2007. Jakarta: Departemen Agama, 2007.
Giroux, Henry A. “Henry A Giroux, “Border Pedagogy In The Age Of Postmodernism.” The Journal of Education 170, no. 3 (1988): 162–81.
Hill, Ian. “Evolution of Education for International Mindedness.” Journal of Research in International Education 11, no. 3 (2012): 245–61. https://doi.org/10.1177/1475240912461990.
Ijudin. “Pengembangan Konsep Mutu Pendidikan Pondok Pesantren.” Jurnal Pendidikan Universitas Garut 9, no. 1 (2015): 15–32.
Junaidi, Kholid. “SISTEM PENDIDIKAN PONDOK PESANTREN DI INDONESIA (Suatu Kajian Sistem Kurikulum Di Pondok Pesantren Lirboyo).” ISTAWA: Jurnal Pendidikan Islam 2, no. 2 (2016): 95–110.
McCowan, T, and E Unterhaller. Education and International Development : An Introduction. London: Bloomsbury Publishing, 2021.
Moser, Sarah. “Educating the Nation : Shaping Student-Citizens in Indonesian Schools Children ’ s Geographies Educating the Nation : Shaping Student- Citizens in Indonesian Schools,” no. October (2017). https://doi.org/10.1080/14733285.2015.1033614.
Muhammad Fakhriansyah, and Intan Ranti Permatasari Patoni. “Akses Pendidikan Bagi Pribumi Pada Periode Etis (1901-1930).” Jurnal Pendidikan Sejarah 8, no. 2 (2019): 122–47. https://doi.org/10.21009/jps.082.03.
Setiawan, Johan, and Ajat Sudrajat. “Pemikiran Postmodernisme Dan Pandangannya Terhadap Ilmu Pengetahuan.” Jurnal Filsafat 28, no. 1 (2018): 25. https://doi.org/10.22146/jf.33296.
Supardan, Dadang. “Menyingkap Perkembangan Pendidkan Sejak Masa Kolonial Hingga Sekarang : Perspektif Pendidikan Kritis.” Generasi Kampus 1, no. September (2008): 96–106. https://jurnal.unimed.ac.id/2012/index.php/gk/article/view/6941.
Susilo, Agus &, and Isbandiyah. “POLITIK ETIS DAN PENGARUHNYA BAGI LAHIRNYA PERGERAKAN BANGSA INDONESIA.” Historia 6, no. 2 (2018): 403–16.
Vidi Sukmayadi, and Azizul Halim Yahya. “Indonesian Education Landscape and the 21 St Century Challenges.” Journal of Social Studies Education Research 2020, no. 4 (2020): 219–34. www.jsser.org.
Wahid, Abdurrahman. Principle of Pesantren Education”, Dalam Manfred Oepen and Wolfgang Karcher (Eds.), The Impact of Pesantren. Jakarta: P3M, 1988.
Wanderley, Sergio, and Amon Barros. “The Alliance for Progress, Modernization Theory, and the History of Management Education: The Case of CEPAL in Brazil.” Management Learning 51, no. 1 (2020): 55–72. https://doi.org/10.1177/1350507619869013.